Raksasa Potensi Dana Zakat di Indonesia
zakatkita.org 27 April 2020 1342
Oleh Anisah (@anisahfathinah)
Potensi zakat di Indonesia terbilang sangat besar. Pada tahun 2019, angkanya mencapai Rp 233.8 triliun. Angka tersebut diungkapkan oleh Direktur Pendistribusian dan Pemberdayaan Badan Amil Zakat Nasional, Irfan Syauqi Beik, pada seminar nasional ekonomi dan keuangan syariah, Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).
Lantas, bagaimana potensi zakat di 2020? Fantastis, ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo mengungkapkan, potensi zakat nasional tahun 2020 mencapai kisaran angka Rp 340 triliun. Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi cara paling mudah dalam menghitung potensi itu. "Sekitar Rp 340 triliun. Sumber dari zakat itu kan sebetulnya dari kekayaan masyarakat sehingga yang paling mudah dari Produk Domestik Bruto (PDB)," jelas Bambang (www.goariau.com04/2/2020).
Ya, angka potensi zakat level nasional memang luar biasa. Bila potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal maka zakat diyakini dapat mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi Indonesia seperti tingginya angka pengangguran, kemisikinan, dan berbagai permasalahan lainnya.
Terutama di masa saat ini, dimana ekonomi global telah dihancurkan oleh pandemi Covid-19 yang juga telah merenggut ribuan nyawa. Fenomena ini dapat menciptakan turbulensi ekonomi yang mempengaruhi kemajuan ekonomi global secara signifikan. Orang miskin dan yang membutuhkan akan menjadi kelompok yang paling kena dampak karena mereka tidak memiliki akses fasilitas kesehatan dan kebutuhan sehari-hari yang layak.
Zakat adalah sesuatu yang sangat penting. Hal ini tercermin dari perintah Allah, Tuhan yang Maha Kaya:
“Dan, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, serta taatlah kepada Rasul supaya kamu diberi rahmat.” (QS An-Nuur [24]: 56).
Memerhatikan ayat di atas, terlihat bahwa posisi zakat setara dengan shalat. Bahwa dalam kesigapan mengamalkan zakat seharusnya sama dengan saat kita bersungguh-sungguh menegakkan shalat. Persis seperti saat kita mendengar muadzin berseru “hayya alash-shalah” (marilah shalat).
Zakat, didesain untuk kebaikan masyarakat Islam. Inilah kenapa Rasulullah SAW sangat serius mengurus masalah zakat. Ini jugalah yang membuat kita bisa memahami, sebab Abu Bakar RA -– Khalifah pertama — juga sangat serius saat menangani masalah zakat. Mari kita coba bersama memaknai bagaimana perilaku umat Islam terhadap zakat dan permasalahan yang ditimbulkan lewat kesaksian ulama terkemuka Muhammad Rasyid Ridha dalam Tafsir Al-Manar Jilid 20.
Cendekiawan Muslim dari Universiras Al-Azhar Mesir itu memberikan analisis yang menarik: “Islam mempunyai kelebihan atas seluruh agama-agama dan syariat-syariat yang ada dengan kewajiban berzakat. Hal ini diakui oleh para cerdik-pandai diseluruh bangsa di dunia. Seandainya, kaum Muslimin melaksanakan kewajiban zakat sebagai rukun agama tentu di kalangan mereka tidak akan ditemukan lagi orang-orang yang hidupnya sengsara. Padahal Allah SWT memberikan kepada mereka rezeki yang berlimpah-limpah, akan tetapi kebanyakan mereka melalaikan kewajiban ini. Mereka mengkhianati agama dan umatnya, akibatnya nasib mereka sekarang ini lebih buruk dalam kehidupan ekonomi dan politiknya dari seluruh bangsa-bangsa lain di dunia ini.” (Yusuf Qardawi, 1993: 1122).
Kesaksian yang ditulis lebih dari seabad lalu itu ternyata masih kita alami sampai detik ini.
Sayangnya, fakta tentang pengamalan zakat sungguh memprihatinkan. Meski potensinya besar tetapi zakat yang terealisasi di Indonesia baru 3,5 persen atau sekitar Rp 8 triliun yang bisa dikelola (www.kompas.com7/11/2019).
Ini artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola atau dengan kata lain, kesadaran umat untuk berzakat masih tergolong rendah.
Jika zakat yang terhimpun tak sampai 5% maka rasanya patut dipertanyakan letak keislaman kita. Hal ini dikarenakan sebagian besar muslim di Indonesia tidak mengamalkan perintah berzakat. Dalam konteks ini, Muhammad Rasyid Ridha benar saat menulis: “Seandainya kaum Muslimin melaksanakan kewajiban zakat sebagai rukun agama, tentu di kalangan mereka tidak akan ditemukan lagi orang-orang yang hidupnya sengsara, padahal Allah memberikan kepada mereka rezeki yang berlimpah-limpah, akan tetapi kebanyakan mereka melalaikan kewajiban ini.”
Banyak hal yang perlu kita optimalkan dalam kegiatan zakat seperti, penghimpunan zakat global yang dilakukan dengan teknologi digital. Saat ini, ide-ide kreatif yang terkait mulai dirumuskan ke dalam rencana strategis para lembaga zakat. Semoga segera mampu mendorong pergerakan penghimpunan zakat. Tentunya, perlu ada dukungan dari regulasi pemerintah sebagai penguatan kapasitas sistem kelembagaan dan sumber daya manusia agar rencana bisa berjalan dengan baik.
Agar potensi ini tak sekadar menjadi angan-angan, ayo bekerja keras dan tetap jujur. Dengan begitu, kita bisa mendapat rezeki yang banyak dan halal. Selain itu, kita bisa mengajak kawan-kawan ASN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Swasta, dan Perusahaan untuk terlibat taat menunaikan zakat.
Sesegera mungkin kewajiban zakat ini ditunaikan, kita segera merasakan berbagai janji Allah SWT tentang pelipat-gandaan balasan-Nya. InsyaAllah, permasalahan di negeri ini dapat ditangani secara cepat dan berakhir bahagia. Aamiin.
Bagikan ke Teman