Peran Zakat dalam Perekonomian
zakatkita.org 18 November 2021 3944
Peran Zakat
dalam Perekonomian
Zakat
merupakan salah satu filantropi Islam dalam upaya mewujudkan keadilan ekonomi.
Islam telah mengatur tata kehidupan agar senantiasa tercipta kedamaian dan
tumbuhnya sikap peduli terhadap sesama. Tata kehidupan dalam mendorong kemajuan
ekonomi yang berkeadilan diantaranya mewajibkan membayar zakat bagi setiap
muslim yang telah mencapai nisab.
Zakat merupakan faktor utama dalam pemerataan
harta benda di kalangan masyarakat, dan juga merupakan sarana utama dalam
menyebarluaskan perasaan senasib-sepenanggungan dan persaudaraan di kalangan
umat manusia. Karena itu dapat dikatakan bahwa zakat, kalau akan dinamakan
pajak, maka ia adalah pajak dalam bentuk yang amat khusus.
Zakat seperti yang ditulis dalam surat At
Taubah ayat 103 mengandung pengertian bahwa setiap Muslim yang mempunyai harta
benda yang telah cukup wajib membersihkan harta bendanya dengan memberikan
sebagian hartanya kepada orang-orang yang berhak. Selain itu juga sebagai
penolong kelompok yang membutuhkan karena tekanan kemiskinan dan beban
kebutuhan hidup yang berat. Dengan zakat, terbangunlah kerja sama saling
bantu-membantu sehingga terwujud keadilan dan kesejahteraan anggota masyarakat
secara Luas.
Zakat memiliki efek terhadap pemerataan dan
distribusi pendapatan, zakat juga memiliki pengaruh terhadap konsumsi,
tabungan, investasi dan ketenagakerjaan, hal ini karena selain zakat digunakan
untuk bantuan konsumtif dapat juga digunakan sebagai bantuan modal kerja atau
bantuan produktif.
Dengan adanya zakat akan meningkatkan
konsumsi barang-barang pokok dan mengurangi konsumsi barang-barang mewah,
peningkatan konsumsi barang-barang pokok tersebut akan terus meningkat seiring
meningkatnya taraf hidup masyarakat penerima zakat. Akibatnya akan memiliki
dampak secara simultan terhadap peningkatan pendapatan, tabungan, investasi dan
ketenagakerjaan.
Pengaruh zakat terhadap distribusi pendapatan,
konsumsi, dan investasi saling berkaitan dan bersifat simultan dan dinamis,
sehingga pengaruh tersebut berlipat ganda dan akan menguntungkan orang-orang
miskin pada khususnya dan masyarakat keseluruhan pada umumnya. Zakat
meningkatkan pendapatan orang-orang miskin, karena rendahnya tingkat pendapatan
mereka, tambahan pendapatan tersebut akan digunakan keseluruhannya untuk
membeli barang-barang dan jasa-jasa pokok. Meningkatnya permintaan agregat akan
menarik peningkatan investasi. Disisi lain zakat juga secara agregat mendorong
tabungan dan investasi. Meningkatnya investasi ini akan meningkatkan produksi
dan kesempatan kerja. Sementara itu, zakat juga mendorong kualitas dan
kuantitas tenaga kerja. Meningkatnya produksi dan kesempatan kerja itu akan
meningkatkan pendapatan masyarakat berupa upah, keuntungan produksi dan lain
sebagainya. Dengan demikian, zakat dapat meningkatkan ekonomi masyarakat secara
berlipat ganda. Hasil tersebut didukung oleh pendayagunaan zakat yang sebagian
besar masih dipergunakan untuk konsumtif, fisabilillah dan sisanya untuk
produktif. Selain itu juga masih sedikitnya masyarakt yang menyalurkan zakatnya
melalui BAZ atau LAZ dan masyarakat lebih banyak menyalurkan zakatnya secara
langsung. Selain itu, kebijakan pemerintah juga belum sepenuhnya memberikan
kejelasan dan ketegasan tentang mekanisme deduksi zakat dan pajak, serta
mekanisme kebijakan pengelolaan zakat.
Jika pemerintah melakukan pengelolaan zakat dan
memasukkan dalam APBN maka harus ada laporan tentang penerimaan dan
pendayagunaan zakat tersebut dalam laporannya. Hasil simulasi skenario
pendayagunaan zakat maal untuk produktif dan konsumtif akan mengurangi atau
mengentaskan kemiskinan + 75% dalam kurun waktu 10 - 15 tahun. Maka secara umum zakat memiliki kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi
dan membuatsirkulasi kekayaan menjadi sehat sehingga menciptakan pertumbuhan
dan kesejahteraan yang berkelanjutan dalam sebuah perekonomian bangsa.
Bagikan ke Teman