photo

Mengatur Keuangan Secara Syariat Islam

Perencanaan keuangan, menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia, adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana. Lalu, apakah yang dimaksud dengan perencanaan keuangan syariah? Tentu ada perbedaan dengan perencanaan keuangan pada umumnya.
 
Adapun yang dimaksud dengan perencanaan keuangan syariah adalah ketika proses yang dilakukan dalam mencapai tujuan keuangan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat.
 
Mengutip laman resmi sikapiuangmu milik OJK, di Jakarta, Senin, 21 Mei 2018, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan prinsip-prinsip syariah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


1. Mengalokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib ditunaikan dan memiliki fungsi sebagai penyucian jiwa dan harta. Begitu pula halnya dengan infaq dan sedekah, namun sifatnya sunnah. Fungsi lain dari zakat, infaq, dan sedekah tentunya adalah untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang di sekitar kita. Tentunya pengalokasian dana untuk zakat, infaq, dan sedekah ini harus masuk dalam dana wajib yang kamu alokasikan setiap bulannya.
 
2. Meminimalkan utang
Pada dasarnya, utang-piutang boleh dilakukan oleh seorang muslim, baik antara muslim dengan muslim maupun dengan bukan muslim. Al Quran dalam Surat Al-Baqarah memberikan pedoman tentang bagaimana utang-piutang harus dicatat dan disaksikan oleh orang lain agar tidak lupa dan pada akhirnya tidak merugikan pihak manapun. Namun demikian, Islam menganjurkan untuk tidak berutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Bagi mereka yang memiliki utang maka melunasinya harus menjadi prioritas utama.
 

 
3. Menyusun tujuan keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam
Sebagai contoh, menunaikan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial, maka prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dari keinginan lain yang bersifat duniawi seperti beli mobil, jalan-jalan ke luar negeri, dan lainnya.
 
4. Menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah
Dalam mencapai tujuan keuangan, tentunya seseorang sudah terbiasa menggunakan berbagai produk keuangan seperti tabungan, deposito, asuransi, hingga reksa dana. Nah, sudah saatnya mulai memilih untuk menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah seperti tabungan syariah, deposito syariah, asuransi syariah, reksa dana syariah, dan lain-lain.
 
5. Biasakan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang sangat sederhana. Walau secara materi beliau berkecukupan, namun harta tersebut digunakan untuk menyebarkan dakwah Islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan. Sudah selayaknya sebagai umat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa mencontoh perilaku Beliau. Kesederhanaan adalah awal kebahagiaan, karena hidup sederhana bukan selalu berarti kekurangan, melainkan sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan diri dari sikap tamak dan serakah.
 

Mulai perilaku hidup hemat dan sederhana, atur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal yang dibutuhkan dan tidak bermewah-mewah. Apabila memiliki materi berlebih, tidak salahnya mendistribusikan kekayaan tersebut kepada orang lain yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang terdekat.
 
6. Menyiapkan dana darurat
Sama halnya seperti penyusunan rencana keuangan umum, dana darurat tetap merupakan salah satu hal yang wajib dipenuhi. Selalu ingat untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat. Pilihlah lembaga keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat ini, misalnya, tabungan syariah atau melalui bentuk proteksi dan perlindungan lain seperti asuransi syariah.
 
Adapun dalam menjalani kehidupan, seseorang tidak pernah tahu musibah atau bencana yang akan menimpa. Karena itu, sudah sewajarnya seseorang selalu berikhtiar dan berusaha untuk melakukan tindakan pencegahan dan berjaga-jaga. Demikian hal-hal yang harus mulai diterapkan dalam merencanakan dan mengelola keuangan secara syariah.


Bagikan ke Teman





Rekomendasi Artikel