Mengatur Keuangan Secara Syariat Islam
zakatkita.org 06 October 2021 1161
Mengatur Keuangan Secara Syariat Islam
Perencanaan
keuangan, menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards
Board Indonesia, adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang
melalui pengelolaan keuangan secara terencana. Lalu, apakah yang dimaksud
dengan perencanaan keuangan syariah? Tentu ada perbedaan dengan perencanaan
keuangan pada umumnya.
Adapun yang dimaksud dengan perencanaan keuangan
syariah adalah ketika proses yang dilakukan dalam mencapai tujuan keuangan
tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan berorientasi
tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat.
Mengutip laman resmi sikapiuangmu milik OJK, di Jakarta, Senin, 21 Mei 2018, ada beberapa hal yang
harus diperhatikan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan prinsip-prinsip
syariah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai
artikel ini?
1. Mengalokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam
yang wajib ditunaikan dan memiliki fungsi sebagai penyucian jiwa dan harta.
Begitu pula halnya dengan infaq dan sedekah, namun sifatnya sunnah. Fungsi lain
dari zakat, infaq, dan sedekah tentunya adalah untuk membantu fakir miskin dan
orang-orang yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang di sekitar kita.
Tentunya pengalokasian dana untuk zakat, infaq, dan sedekah ini harus masuk
dalam dana wajib yang kamu alokasikan setiap bulannya.
2. Meminimalkan utang
Pada dasarnya, utang-piutang boleh dilakukan
oleh seorang muslim, baik antara muslim dengan muslim maupun dengan bukan
muslim. Al Quran dalam Surat Al-Baqarah memberikan pedoman tentang bagaimana
utang-piutang harus dicatat dan disaksikan oleh orang lain agar tidak lupa dan
pada akhirnya tidak merugikan pihak manapun. Namun demikian, Islam menganjurkan
untuk tidak berutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak. Bagi mereka
yang memiliki utang maka melunasinya harus menjadi prioritas utama.
3. Menyusun tujuan keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam
Sebagai contoh, menunaikan ibadah haji adalah
suatu kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial,
maka prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dari keinginan
lain yang bersifat duniawi seperti beli mobil, jalan-jalan ke luar negeri, dan
lainnya.
4. Menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah
Dalam mencapai tujuan keuangan, tentunya
seseorang sudah terbiasa menggunakan berbagai produk keuangan seperti tabungan,
deposito, asuransi, hingga reksa dana. Nah, sudah saatnya mulai memilih untuk
menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah seperti tabungan
syariah, deposito syariah, asuransi syariah, reksa dana syariah, dan lain-lain.
5. Biasakan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah
sosok yang sangat sederhana. Walau secara materi beliau berkecukupan, namun
harta tersebut digunakan untuk menyebarkan dakwah Islam dan membantu
orang-orang yang membutuhkan. Sudah selayaknya sebagai umat Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam senantiasa mencontoh perilaku Beliau.
Kesederhanaan adalah awal kebahagiaan, karena hidup sederhana bukan selalu
berarti kekurangan, melainkan sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan
diri dari sikap tamak dan serakah.
Mulai perilaku hidup hemat dan sederhana,
atur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal
yang dibutuhkan dan tidak bermewah-mewah. Apabila memiliki materi berlebih,
tidak salahnya mendistribusikan kekayaan tersebut kepada orang lain yang
membutuhkan, terutama kepada orang-orang terdekat.
6. Menyiapkan dana darurat
Sama halnya seperti penyusunan rencana keuangan
umum, dana darurat tetap merupakan salah satu hal yang wajib dipenuhi. Selalu
ingat untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat. Pilihlah lembaga
keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat ini, misalnya, tabungan syariah
atau melalui bentuk proteksi dan perlindungan lain seperti asuransi syariah.
Adapun dalam menjalani kehidupan, seseorang
tidak pernah tahu musibah atau bencana yang akan menimpa. Karena itu, sudah
sewajarnya seseorang selalu berikhtiar dan berusaha untuk melakukan tindakan
pencegahan dan berjaga-jaga. Demikian hal-hal yang harus mulai diterapkan dalam
merencanakan dan mengelola keuangan secara syariah.
Bagikan ke Teman