Membangun Negeri Dengan Zakat dan Wakaf
zakatkita.org 16 September 2021 1138
Membangun Negeri Dengan Zakat dan Wakaf
Negara kita ini,
yang masih tergolong negara berkembang atau negara ketiga, sedang dituntut
pembangunan skala tinggi agar bisa menyejahterakan rakyat secara merata. Karena
itu pemerintah berpacu membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Sayangnya,
untuk itu dibutuhkan dana yang sangat besar. Sampai saat ini kita lebih banyak
mengandalkan biaya pembangunan dari hutang luar negeri.
Hutang luar negeri
semakin membengkak setiap tahunnya hingga ribuan triliun. Banyak yang merasa
ngeri-ngeri sedap dengan besaran hutang
tersebut. Jangan-jangan negeri kita sudah tergadai untuk membayar hutang-hutang
itu. Rakyat takut hutang itu ditanggung sampai tujuh turunan, kuatir anak dan
cucu dalam cengkeraman hutang.
Ketakutan itu
sangat beralasan karena kecil sekali kemungkinannya bahwa kita sanggup melunasi
hutang. Mengapa? Kita hanya sanggup membayar bunganya saja setiap tahun,
sedangkan hutangnya tetap ada, bahkan bertambah jika kita tetap mengajukan
permintaan dana untuk segala pembangunan di dalam negeri.
Apakah kita tidak
mempunyai pemasukan lain. Bagaimana dengan ekspor komoditas kita ke luar
negeri? Memang semakin meningkat, tetapi volume impor juga semakin tinggi.
Untuk sementara, kita tidak bisa mengharapkan pemasukan dari ekspor. Pemerintah
menyadari hal itu, dan berusaha menggenjot sektor pariwisata untuk menjadi
pemasukan utama Indonesia.
Potensi Zakat dan
Wakaf Untuk Membangun Negeri
Ironinya, para
pakar ekonomi kurang jeli dalam melihat potensi yang bisa digali di dalam
negeri untuk mencari sumber dana yang besar agar bisa membangun negeri tanpa
mengandalkan bantuan bank dunia atau pihak asing. Ibaratnya, mereka tidak
bercermin untuk melihat kelebihan dan kekurangan Indonesia.
Salah satu fakta
yang kita miliki adalah penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Ini
adalah sebuah modal besar yang dianugerahkan Allah untuk Indonesia. Modal yang
bisa digunakan untuk membangun bangsa dan negara. Begitu pula untuk
meningkatkan perekonomian Indonesia.
Tarmizi Tohor memaparkan,
sebenarnya potensi zakat nasional 217 T pertahun atau 3/4 dari total PDB. Hal
tidak disadari oleh pakar ekonomi. Bahkan pakar ekonomi muslim pun tidak
membahas potensi tersebut. Kemudian kurangnya sosialisasi tentang potensi ini
menyebabkan penghimpunan zakat nasional
belum mencapai pada angka yang signifikan.
Di samping itu,
potensi wakaf uang di Indonesia bisa mencapai angka Trilyunan Rupiah dan sudah
17 bank syariah telah ditetapkan sebagai lembaga keuangan syariah penerima
wakaf tunai. Potensi wakaf tersebar di 435.768 lokasi dengan luas total
4.359.443.170m2 dan 435.944 ha. Komitmen Kemenag dhi Ditjen Bimas Islam adalah
optimaslisasi pemberdayaan zakat dan wakaf.
Tiga isu utama yan
menjadi tantangan dalam optimalisasi perzakatan dan perwakafan di antaranya:
Edukasi dan sosialisasi, Program Pemberdayaan yang menyentuh masyarakat dan
meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
Ada beberapa hal
yang kurang dimengerti oleh masyarakat. Zakat dianggap hanya dikeluarkan pada
saat bulan Ramadan atau menjelang lebaran. Padahal zakat harta, zakat emas itu
harus dikeluarkan pula, dan waktunya tidak tergantung pada bulan suci. Begitu
pula dengan wakaf, yang dikira hanya persoalan membangun masjid membangun madrasah. Padahal ada wakaf tunai
yang bisa dihimpun.
Optimalisasi wakaf
dapat digali dari pemanfaatan tanah wakaf dan wakaf uang melalui pembentukan
LKS-PWU. Saat ini sudah terdaftar 17 lembaga keuangan syariah penerima wakaf
uang. Sedangkan dalam pemanfaatan tanah wakaf, telah dibangun rusunawa
bekerjasama dengan Kemen PUPR. Penerimaan wakaf uang saat ini baru mencapai 20
Milyar Rupiah.
Kurang maksimalnya
wakaf tunai karena ketidakmengertian masyarakat mengenai wakaf. Karena itu
dibutuhkan sosialisasi secara gencar agar masyarakat terdorong memberikan wakaf
tunai. Wakaf tunai berupa uang, yang tidak ditentukan jumlahnya. Jika satu
orang saja memberikan seratus ribu Rupiah wakaf tunai, bayangkan berapa dana
yang bisa dihimpun. Sudah pasti cukup untuk membangun negeri Indonesia
tercinta.
Sosialisasi
melalui medsos
Blogger yang biasa
berkecimpung dengan media sosial adalah sarana yang ampuh untuk menyoalisasikan
potensi zakat dan wakaf dalam membangun negeri. Pada zaman now, generasi muda
tidak pernah terlepas dari smart phones, dan selalu mengikuti isu dan
perkembangan terkini melalui media sosial seperti facebook, instagram dan
twitter. Karena itu sangat tepat menggunakan media sosial untuk menyebarluaskan
zakat dan wakaf.
Pemerintah, dalam
hal ini Kementrian Agama, seharusnya mengetahui dan memanfaatkan digital
branding untuk menyoalisasikan program-program yang sedang dijalankan. Bila
masyarakat mengerti program-program tersebut, mereka akan memberikan dukungan.
Dapat diharapkan reaksi dan gerakan positif secara massal sehingga
program-program tersebut bisa sukses. Begitu pula dengan gerakan menghimpun
zakat dan wakaf untuk membangun negeri. yang bisa mengangkat perekonomian
Indonesia.
Di masa mendatang, ketergantungan kita terhadap bantuan
luar negeri bisa dikurangi sedikit-demi sedikit hingga akhirnya kita bisa
membebaskan diri. Cita-cita proklamasi untuk menyejahterakan rakyat Indonesia
bisa diwujudkan sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Semoga.
Insya Allah.
Bagikan ke Teman