Keterkaitan Sholat dan Zakat di Ayat Al-qur’an
zakatkita.org 11 November 2021 7245
Keterkaitan Sholat dan Zakat di Ayat
Al-qur’an
Di dalam
Al-Quran, perintah shalat sering kali disandingkan dengan perintah zakat. Ada
30 kali penyebutan kata zakat di dalam Al-Quran dan 27 kalinya disandingkan
dengan kata shalat. Banyaknya pengulangan ini menunjukkan bahwa shalat dan
zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam bangunan Islam. Belum lagi
istilah lain dari zakat yang ada dalam
Al-Qur’an seperti sedekah, infaq dan lainnya yang
mengandung makna zakat sangat banyak
sekali.
Perintah
shalat dan zakat adalah perintah yang sering kali disebut dan berulang-ulang
dibahas dalam Al-Quran. Secara umum, shalat adalah ibadah yang hubungannya
langsung antara hamba dengan Allah SWT. Ibadah ini disebut juga dengan
Habluminaullah. Sedangkan zakat, adalah bentuk ibadah yang berupa pengamalan
harta untuk diberikan kepada yang berhak sesuai 8 golongan penerima zakat.
Ibadah ini disebut dengan Habluminannas.
Dalam
Islam, memang Allah SWT selalu memerintahkan manusia untuk mengamalkan ibadah
yang bukan saja berdampak kepada diri sendiri melainkan selalu ada dampak
sosialnya. Ketaatan manusia kepada Allah SWT tidak saja diukur dengan shalat
dan doanya, tapi juga bagaimana akhlak dan amalannya dalam kehidupan bersosial.
Terlebih, manusia diciptakan di muka bumi sebagai Khalifah fil Ard. Jadi,
antara Habluminaullah dan Habluminannas harus selalu berjalan beriringan tidak
hanya salah satunya saja.
Karena begitu pentingnya zakat, Islam
sampai menjadikannya sebagai salah satu pilar pokok dalam berislam. Setiap umat
Islam yang mampu wajib mengeluarkan zakat sebagai bagian dari pelaksanaan rukun
Islam yang ketiga. Artinya, dalam urutan rukun Islam, zakat menempati deret
rukun setelah shalat, ibadah yang paling ditekankan dalam Islam karena menjadi
cermin dari praktik paling konkret penghambaan kepada Tuhan.
Al-Qur’an pun sering menggandengkan
perintah zakat setelah perintah shalat. Sedikitnya ada 24 tempat ayat Al-Qur’an
menyebut shalat dan zakat secara beriringan. Contohnya sebagai berikut: وَأَقِيمُوا۟
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah
zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ
ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ
بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah
zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan
mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa
yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 110)
إِنَّمَا
وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ
وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah
Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan
menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Ma'idah [5]:
55)
Hal ini menandakan bahwa shalat sebagai
ibadah spesial seorang hamba dengan Allah tapi bisa terlepas dari keharusan
untuk peduli pada kondisi masyarakat di sekitarnya. Dengan bahasa lain, umat
Islam yang baik adalah mereka yang senantiasa memposisikan secara beriringan antara
ibadah individual dan ibadah sosial.
Sayangnya, rata-rata tingkat kesadaran
untuk berzakat seringkali lebih rendah daripada kesadaran untuk menunaikan
shalat. Barangkali karena ada anggapan “hasil kerja sendiri” dari harta kita
yang membuat zakat terasa berat. Belum lagi ditambah keinginan untuk menumpuk
kekayaan sebanyak-banyaknya. Tertanam sebuah pikiran bahwa jika harta semakin
banyak, maka semakin mudah dan enaklah kita menjalani hidup ini. Pandangan
inilah yang kerap melengahkan banyak
orang bahwa sebenarnya di dalam kelebihan harta kita ada hak orang lain yang
sedang membutuhkan.
Jika demikian, orang-orang yang
seharusnya berzakat namun tak menunaikan kewajibannya sama halnya memakan hak
orang lain. Dalam konteks ini, lantas apa bedanya mereka dengan koruptor atau
pencuri? Zakat secara bahasa bermakna suci. Harta yang dizakati sesungguhnya
dalam rangka proses penyucian atau pembersihan. Tak mengeluarkan sebagian harta
yang menjadi hak orang lain ibarat tak membuang kotoran dalam perut bagi orang
yang sudah saatnya buang air besar. Sebagian kecil harta tersebut selayak
kotoran yang bisa jadi menodai keberkahan seluruh harta benda, menjalarkan
penyakit tamak, atau menimbulkan keresahan dirinya sendiri dan orang lain.
Penegakan sholat dan penunaian zakat
dijadikan sebagai dua poros keimanan karena keduanya merupakan buah, inti, dan
bukti dari keimanan tersebut. Sholat adalah ibadah yang paling agung yang
berhubungan dengan hak Allah SWT. Sedangkan zakat merupakan ibadah yang paling
agung yang berhubungan dengan hak makhluk.
Sholat merupakan tiang agama. Dari
kesejajaran perintah zakat dan sholat di atas kita bisa memaknai bahwa zakat
juga merupakan salah satu tiang agama. Zakat mampu memperkokoh kehidupan
masyarakat Islam sehingga tercapai kesejahteraan dan solidaritas bersama.
Bagikan ke Teman