photo

Keterkaitan Sholat dan Zakat di Ayat Al-qur’an

Di dalam Al-Quran, perintah shalat sering kali disandingkan dengan perintah zakat. Ada 30 kali penyebutan kata zakat di dalam Al-Quran dan 27 kalinya disandingkan dengan kata shalat. Banyaknya pengulangan ini menunjukkan bahwa shalat dan zakat memiliki kedudukan yang sangat penting dalam bangunan Islam. Belum lagi istilah  lain dari zakat yang ada dalam Al-Qur’an  seperti  sedekah, infaq dan lainnya yang mengandung  makna zakat sangat banyak sekali.

Perintah shalat dan zakat adalah perintah yang sering kali disebut dan berulang-ulang dibahas dalam Al-Quran. Secara umum, shalat adalah ibadah yang hubungannya langsung antara hamba dengan Allah SWT. Ibadah ini disebut juga dengan Habluminaullah. Sedangkan zakat, adalah bentuk ibadah yang berupa pengamalan harta untuk diberikan kepada yang berhak sesuai 8 golongan penerima zakat. Ibadah ini disebut dengan Habluminannas.

Dalam Islam, memang Allah SWT selalu memerintahkan manusia untuk mengamalkan ibadah yang bukan saja berdampak kepada diri sendiri melainkan selalu ada dampak sosialnya. Ketaatan manusia kepada Allah SWT tidak saja diukur dengan shalat dan doanya, tapi juga bagaimana akhlak dan amalannya dalam kehidupan bersosial. Terlebih, manusia diciptakan di muka bumi sebagai Khalifah fil Ard. Jadi, antara Habluminaullah dan Habluminannas harus selalu berjalan beriringan tidak hanya salah satunya saja.

Karena begitu pentingnya zakat, Islam sampai menjadikannya sebagai salah satu pilar pokok dalam berislam. Setiap umat Islam yang mampu wajib mengeluarkan zakat sebagai bagian dari pelaksanaan rukun Islam yang ketiga. Artinya, dalam urutan rukun Islam, zakat menempati deret rukun setelah shalat, ibadah yang paling ditekankan dalam Islam karena menjadi cermin dari praktik paling konkret penghambaan kepada Tuhan.

Al-Qur’an pun sering menggandengkan perintah zakat setelah perintah shalat. Sedikitnya ada 24 tempat ayat Al-Qur’an menyebut shalat dan zakat secara beriringan. Contohnya sebagai berikut: وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.” (QS. Al-Baqarah [2]: 43)

وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 110)

 إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ

“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Ma'idah [5]: 55)

Hal ini menandakan bahwa shalat sebagai ibadah spesial seorang hamba dengan Allah tapi bisa terlepas dari keharusan untuk peduli pada kondisi masyarakat di sekitarnya. Dengan bahasa lain, umat Islam yang baik adalah mereka yang senantiasa memposisikan secara beriringan antara ibadah individual dan ibadah sosial.

Sayangnya, rata-rata tingkat kesadaran untuk berzakat seringkali lebih rendah daripada kesadaran untuk menunaikan shalat. Barangkali karena ada anggapan “hasil kerja sendiri” dari harta kita yang membuat zakat terasa berat. Belum lagi ditambah keinginan untuk menumpuk kekayaan sebanyak-banyaknya. Tertanam sebuah pikiran bahwa jika harta semakin banyak, maka semakin mudah dan enaklah kita menjalani hidup ini. Pandangan inilah  yang kerap melengahkan banyak orang bahwa sebenarnya di dalam kelebihan harta kita ada hak orang lain yang sedang membutuhkan.

Jika demikian, orang-orang yang seharusnya berzakat namun tak menunaikan kewajibannya sama halnya memakan hak orang lain. Dalam konteks ini, lantas apa bedanya mereka dengan koruptor atau pencuri? Zakat secara bahasa bermakna suci. Harta yang dizakati sesungguhnya dalam rangka proses penyucian atau pembersihan. Tak mengeluarkan sebagian harta yang menjadi hak orang lain ibarat tak membuang kotoran dalam perut bagi orang yang sudah saatnya buang air besar. Sebagian kecil harta tersebut selayak kotoran yang bisa jadi menodai keberkahan seluruh harta benda, menjalarkan penyakit tamak, atau menimbulkan keresahan dirinya sendiri dan orang lain.

Penegakan sholat dan penunaian zakat dijadikan sebagai dua poros keimanan karena keduanya merupakan buah, inti, dan bukti dari keimanan tersebut. Sholat adalah ibadah yang paling agung yang berhubungan dengan hak Allah SWT. Sedangkan zakat merupakan ibadah yang paling agung yang berhubungan dengan hak makhluk.

Sholat merupakan tiang agama. Dari kesejajaran perintah zakat dan sholat di atas kita bisa memaknai bahwa zakat juga merupakan salah satu tiang agama. Zakat mampu memperkokoh kehidupan masyarakat Islam sehingga tercapai kesejahteraan dan solidaritas bersama.


Bagikan ke Teman





Rekomendasi Artikel