Penggalang Dana Oleh
Identitas terverifikasi
Terkumpul
dari target Rp 50.000.000
Protokol Covid-19, Jenazah dan Peti Mati
Dalam konteks peti mati, kini menjadi sangat kompleks akhirnya. Di masa pandemi ini semua pasien yang meninggal di rumah sakit akan mengikuti pemulasaraan jenazah sesuai aturan protokol Covid-19. Apalagi jika rumah sakit tersebut juga merupakan rumah sakit rujukan Covid-19, semua protokolnya sama seluruh Indonesia.
Biaya pemulasaraan jenazah dengan protokol covid-19 bisa mencapai 3 – 5 jutaan atau bahkan lebih, menyesuaikan ketentuan dari rumah sakit.
Lalu bagaimana dengan keluarga dhuafa jenazah non covid-19 yang tidak mampu menghadapi ketentuan tersebut dan tidak menyiapkan dana tidak terduga seperti ini? Berapa cost yang harus dikeluarkan? Jikapun ada, harus pinjam. Itu semakin memperburuk ekonomi keluarga yang awalnya memang tidak mampu. Mereka dalam kondisi sedang berduka, ditambah harus cari pinjaman ke sana ke mari.
Sebenarnya Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat satuan biaya penggantian atas biaya perawatan pasien virus corona dan penggantian biaya pemulasaraan jenazah Covid-19. Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020. Biaya pemulasaraan setiap jenazah Covid-19 terdiri dari tujuh item. Itu terdiri dari pemulasaraan jenazah Rp 550.000, kantong jenazah Rp 100.000, peti jenazah Rp 1.750.000, plastik erat Rp 260.000, disinfektan jenazah Rp 100.000, transport mobil jenazah Rp 500.000 dan desinfektan mobil jenazah Rp 100.000.
Para pasien yang dikategorikan sebagai pasien terpapar corona ini, menurut dr. Didi Sumarjadi (Kepala Dinas Kesehatan Batam) sudah diatur dengan jelas di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI, mulai dari ODP, PDP dengan penyakit penyerta hingga PDP yang terkonfirmasi positif Covid-19, semuanya ditanggung negara. Sumber: (https://regional.kompas.com/ 21 April 2020).
Namun fakta di lapangan, jenazah pasien ODP, PDP yang belum terkonfirmasi positif Covid-19 belum bisa ditanggung oleh rumah sakit. Apalagi yang non covid-19. Seperti yang terjadi di Warugunung Surabaya, indikasi types. Meninggal di rumah sakit, keluarga harus menebus 5 jutaan, untuk protokol covid-19. Ada lagi, ex wartawan Jawa Pos. Ia meninggal bukan karena Covid. Tapi jenazahnya tidak bisa diambil dari rumah sakit kalau tidak dimasukkan peti mati. Jadi fakta di lapangan saat ini, pasien yang meninggal di rumah sakit, hampir semuanya menggunakan protokol Covid-19. Namun semuanya kembali sesuai kebijakan dari rumah sakit.
Seperti yang kami dapatkan informasi dari salah satu rumah sakit pemerintah, semua pasien yang meninggal di ruang isolasi harus pakai peti mati. Kemudian di salah satu rumah sakit swasta, kebijakan wajib peti mati sesuai keputusan dokter paru. Dan di rumah sakit pemerintah lainnya, penyakit yang mengarah covid-19 kemudian di swab lalu meninggal, namun belum keluar hasilnya lebih aman pakai peti mati. Sekali lagi. Masing – masing rumah sakit memiliki kebijakan yang berbeda.
Jenazah Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19 Belum Tentu Positif
Achmad Yurianto Juru Bicara Pemerintah Untuk Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan, pemakaman jenazah menggunakan protokol Covid-19 belum tentu terkonfirmasi positif.
Yuri menjelaskan, dalam situasi saat ini bahwa jenazah yang dimakamkan baik itu ODP maupun PDP, semuanya harus berdasarkan protokol penatalaksanaan jenazah penyakit menular sesuai standar organisasi profesi kesehatan.
Jika memang semua yang positif maupun terpapar (ODP & PDP) sudah ditanggung pemerintah. InsyaAllah NH Zakat Kita hadir untuk membantu keluarga dhuafa yang bukan pasien Covid-19 agar bisa memenuhi biaya pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19.
Salurkan sedekahmu dengan cara:
1. Pilih Nominal Donasi
2. Lengkapi Data Diri
3. Pilih metode pembayaran
4. Transaksi sesuai dengan metode pembayaran
Sahabat juga bisa membagikan halaman galang dana ini agar semakin banyak yang turut ikut berbuat kebaikan untuk keluarga Dhuafa yang sedang berduka.
Semoga sedekah yang kita keluarkan bisa memberikan kebaikan dan pahala yang berlimpah untuk kita serta memberikan kebahagiaan bagi penerima. Aamiin.
*
zakatkita.org
Diluar kontroversi dan beberapa kontra lainnya dalam lini kematian dan COVID-19, tim Nurul Hayat ingin membuka mata hati #temanbaik semua lebih luas, lebih jembar. Ada kebutuhan dhuafa, fakir, miskin yang dikenal amilin zakat sebagai 8 ashnaf yang wajib mendapat fasilitas dan mengikuti aturan melaksanakan protap dengan status kesehatan non-COVID/non-reaktif. Alhamdulillah dengan dibukanya Program www.zakatkita.org/donasipetimati , saudara dhuafa kita jadi terbantu dan bisa melaksanakan prosesi pemakaman dengan tuntas.
Terimakasih #temanbaik atas dukungannya mewujudkan peti mati ini.
Dalam dokumentasi:
Niajeng
5 Aug, 2020
Rp 10.000
semoga dapat membantu walau hanya sedikit
Hamba Allah
31 Jul, 2020
Rp 300.873
Imam Bahtiarudin
9 Jul, 2020
Rp 10.322
Gusti Allah paring pitedah bisa lewat bungah, bisa lewat susah
Hamba Allah
4 Jul, 2020
Rp 100.366
Smg manfaat
Ueueu
3 Jul, 2020
Rp 10.000
sembuhkan segala penyakit telinga dengung dan kandung kemih
Jimmy
3 Jul, 2020
Rp 10.000
Hamba Allah
3 Jul, 2020
Rp 500.000
براك الله فيكم
Hamba Allah
3 Jul, 2020
Rp 20.000
Hamba Allah
3 Jul, 2020
Rp 10.000
Hajar Rafika Rani
3 Jul, 2020
Rp 50.000
Hamba Allah
3 Jul, 2020
Rp 10.000
Anisah Fathinah
2 Jul, 2020
Rp 100.049
Hamba Allah
30 Jun, 2020
Rp 1.349
Fahmi
21 Jun, 2020
Rp 200.000
Syafrizal bin Zakaria
20 Jun, 2020
Rp 10.000
Smb
19 Jun, 2020
Rp 100.117
Semoga bermanfaat dan berkah. Semoga pandemi ini segera diangkat Allah
Iwan Setiawan
17 Jun, 2020
Rp 10.660
Semoga berkah
Anonim
12 Jun, 2020
Rp 500.363
Semoga Allah mengkaruniahkan Shahid bagi yang meninggal Dan ketabahan bagi keluarga yang ditinggalkan
Hamba Allah
12 Jun, 2020
Rp 10.000
Semoga bermanfaat
Hamba Allah
12 Jun, 2020
Rp 100.099
Mudah-mudahan manfaat.
Hamba Allah
12 Jun, 2020
Rp 621.691
Hamba Allah
12 Jun, 2020
Rp 50.121
Semoga bermanfaat untuk keluarga yang membutuhkan
Total Rp 0